Berita Economy & Industry

TMMIN: PPN 12 Persen Bisa Membuat Industri Otomotif Beralih ke Impor

KUMPARAN— Wakil Presiden PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan memberatkan industri otomotif. Ia menangggapi rencana pemerintah tahun depan menaikkan PPN jadi 12 persen. Bob mengatakan, lokalisasi industri di dalam negeri menjadi sebuah hal yang kompleks dan perlu dipertimbangkan banyak faktor. PPN 12 persen ini menjadi salah satunya.

“Itu juga kita harus pikirkan misal PPN, kan mau jadi 12 persen. Makin kita lokalisasi makin kita kena dampaknya. Misal (produksi) raw material jadi barang setengah jadi, bayar PPN. Setengah jadi jadi subkomponen bayar PPN. Subkomponen jadi komponen bayar PPN lagi,” kata Bob saat media gathering di Senayan, akhir April 2024.

Banyaknya pengenaan pajak di dalam negeri ini justru akan menjadi dilema, di mana industri akan memilih menggunakan barang setengah jadi dari impor. “Semakin dalam industri kita semakin banyak lagi. Mendingan impor barang setengah jadi aja bayar pajak cuma sekali. Jadi regulasi itu sangat kompleks,” kata Bob.

“Kita harus bareng-bareng dengan pemerintah dalam mengelola kebijakan publik ini jangan sampai keliru dan berdampak kontraproduktif,” kata Bob.

Bob sebelumnya juga khawatir PPN 12 persen akan membuat harga komponen industri otomotif semakin mahal. Hal itu akan berdampak di rantai pasok. Untuk itu, dirinya berharap pemerintah dan pemangku kebijakan telah menyiapkan rencana dampak yang bertahap dari kenaikan PPN agar terhindar dari gejolak di industri. Supaya dengan skema PPN yang baru bisa memberi manfaat.

“Mitigasi pemerintah diusahakan, yang tadinya berjenjang dibuat final saja. Karena sekarang jadinya berlipat, kalau lihat tetangga kisarannya (PPN) 7-9 persen. Daya saing kita nantinya akan tergerus (bila tak diiringi dengan mitigasi),” kata Bob. (*)