Berita

Terima Hibah Mobil Listrik, Kemenperin Fokus Jalani Studi dan Pacu Produksi

JAKARTA— Kementerian Perindustrian berupaya mempercepat pengembangan produksi kendaraan emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle, LCEV) yang ramah lingkungan, termasuk mobil listrik. Ini adalah langkah pemerintah Indonesia dalam mengurangi pemanasan global. Patokannya adalah komitmen pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen secara mandiri dan sebesar 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030, seperti disampaikan Presiden Joko Widodo pada COP21 di Paris pada Desember 2015.

“Salah satu sumber pemanasan global adalah dari emisi CO2 kendaraan bermotor yang mengkonsumsi bahan bakar fosil,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Serah Terima Kendaraan Listrik Mitsubishi di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin 26 Februari 2018.

Untuk itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada Mitsubishi Motors Corportion (MMC) dan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia atas kerjasama dalam rangka studi bersama dan sosialisasi penggunaan mobil listrik di Indonesia. “Kami berharap kerjasama ini menjadi sebuah langkah positif dalam mempercepat pengembangan teknologi industri otomotif nasional yang ramah lingkungan dengan emisi karbon rendah,” kata Airlangga.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menyampaikan bahwa acara serah terima kendaraan listrik ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kemenperin dan MMC melalui penandatanganan kerja sama pada 30 Oktober 2017dalam mendukung program pengembangan LCEV.

“Kerjasama ini mencakup tiga hal, yaitu studi bersama dibidang teknologi dan pengembangan kendaraan listrik, sosialisasi penggunaaan kendaraan listrik dan penggunaan kendaraan listrik untuk kepentingan umum,” kata Harjanto.

MMC menyerahkan 10 kendaraan listrik kepada pemerintah Indonesia untuk mendukung program LCEV. Kesepuluh mobil tersebut, terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) dan dua unit Mitsubishi i-MiEV.

Mitsubishi Outlander PHEV memiliki kecepatan maksimal 200 kilometer per jam dan mampu menempuh jarak 800 km dengan kombinasi bahan bakar bensin dan tenaga listrik, sedangkan jika hanya menggunakan tenaga listrik (full EV) mampu menempuh 55 kilometer. Sementara, Mitsubishi i-MiEV memiliki kecepatan maksimal 120 kilometer per jam dan jarak tempuh 120 km dengan kondisi full charge listrik.

Dalam kesempatan ini, diserahkan Mitsubishi Outlander PHEV berwarna hitam dan putih masing-masing berjumlah empat unit, serta dua unit Mitsubishi i-MiEV berwarna hitam dan putih.

Penyerahan kendaraan listrik tersebut dilakukan secara simbolis oleh CEO MMC Osamu Masuko kepada Menperin Airlangga, dan selanjutnya Menperin akan menyerahkan secara simbolis kepada masing-masing Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Ristekdikti, Kapolri, serta Kepala BBPT.

Mobil-mobil etrsebut akan disertakan dalam serangkaian studi bersama untuk melihat kinerja mobil listrik di lalu lintas Indonesia yang memiliki karakteristik khusus serta melihat respon konsumen, dan juga sebagai sosialisasi kendaraan listrik di Indonesia. Osamu Masuko mengungkapkan bahwa studi bersama ini merupakan langkah untuk mendukung transisi Indonesia ke era industri kendaraan bermotor emisi rendah karbon.

Menteri Peridustrian berharap agar kerjasama ini mampu mewujudkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan industri automotif dalam negeri sehingga mampu memproduksi kendaraan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun global. (*)