JAKARTA— Korban kecelakaan lalu-lintas dengan tingkat pendidikan sekolah lanjutan atas (SLA) menempati angka paling banyak. Temuan itu diungapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, data dari Korps Lalu-Lintas POLRI.
Persentasi korban dengan latas belakang pendidikan SLA mencapai 57 persen. Angka terbanyak kedua adalah lulusan sekolah lanjutan pertama (SLP), 17 persen. Kemudian disusul lulusan sekolah dasar (SD) sebanyak 12 persen. Dan kemudian lulusan perguruan tinggi (PT) 6 persen.
Pada 2014, jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai 95.906, dengan jumlah korban meninggal dunia 28.897 jiwa dan luka-luka 136.581 orang.
Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, tingginya korban kecelakaan pada kalangan berpendidikan SLA karena faktor emosi anak muda. “Mereka lagi senang-senangnya memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kadang-kadang mereka berkendara dengan kecepatan tinggi,” ujar Cucu pada saat press background tentang “Pekan Nasional Keselamatan Jalan” (PNKJ) 2015 di Jakarta, Senin (30/11).
Kementerian Perhubungan memberi perhatian khusus kepada anak-anak muda dalam berkendara. Kemenhub melakukan sosialisasi tentang aturan berkendaraan yang baik dan benar.
Untuk mengurangi korban kecelakaan anak sekolah, Kemenhub melalukan pendidikan sejak dini tentang keselamatan di jalan. Kemenhub menyusun materi keselamatan jalan bagi anak-anak usia 3-11 tahun, usia 12-15 tahun, dan usia 16-18 tahun.
“Materi pendidikan keselamatan di jalan sudah kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2009. Kami berharap di sekolah ada mata pelajaran tentang keselamatan di jalan,” kata Cucu.