JAKARTA – Penjualan mobil secara daring bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan para dealer. Kemudahan pembelian dapat mendorong minat beli masyarakat akan mobil baru, terutama di masa pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli.
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, penjualan mobil via online harus diupayakan lebih gencar lagi, saat ini semakin banyak platform digital yang sudah dipakai oleh bisnis otomotif untuk pemasaran produk barunya.
“Tentunya, agar ia mampu mempengaruhi minat masyarakat yang masih menyimpan tabungannya untuk membeli kendaraan baru,” ujarnya dikutip Antara.
Yannes mengatakan, penting bagi para pelaku di sektor otomotif untuk memiliki upaya pemasaran daring dan digital yang lebih strategis dan inovatif agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
“Perlu diperkuat upaya strategis pemasaran yang inovatif melalui berbagai media digital untuk dapat langsung mendekati dan mempengaruhi minat bagi kelompok masyarakat potensial agar tertarik untuk membelanjakan uangnya melalui media daring tersebut,” ujar Yannes.
Pemerintah saat ini, masih memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sepanjang tahun 2021. Aturan ini dipastikan akan mendoring perubahan tren penjualan.
“Stimulus relaksasi PPnBM sudah membuktikan dapat meningkatkan penjualan dan produksi otomotif, tetapi mungkin akan dipengaruhi PPKM Darurat tersebut. Tetapi, hal ini tidak dapat dihindari, dan kepentingan kesehatan masyarakat lebih penting,” kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto. (*)