JAKARTA— Modifikasi kendaraan bermotor merupakan salah satu aktivitas yang kerap dilakukan oleh pemilik. Tujuannya untuk menambah maupun memperkuat kenyamanan, performa, maupun tampilannya. Namun tak jarang pelaku modifikasi yang melakukan mengabaikan faktor keamanan saat digunakan sehari-hari. Bahkan beberapa di antaranya kerap mengabaikan peraturan lalu-lintas.
Di samping itu, pemilik juga masih ada yang kurang sadar bahwa sebenarnya modifikasi di suatu titik tertentu bisa saja menggugurkan garansi. Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi menjelaskan, ada beberapa alasan pabrikan menyarankan untuk tak melakukan modifikasi maupun penambahan aksesori di mobil.
“Pertama tentu dikhawatirkan pada sektor kelistrikannya. Kita tidak tahu apakah penambahan aksesori itu melakukan penyuntikan kabel, menambah kabel, dan lainnya,” kata dia seperti dikutip Kompas.com belum lama ini.
Tiap memproduksi kendaraan bermotor untuk publik, pabrikan sudah punya standar masing-masing. Itu bahkan termasuk kabel yang digunakan itu bisa menampung beban arus dan tahanan listrik seberapa besar. Kalau ada kabel yang kelebihan beban, lalu menjadi panas dan meleleh, dampaknya bisa ke mana-mana— mulai dari korsleting hingga kebakaran.
“Hal yang kita hindari itu kalau terjadi kerusakan atau kebakaran yang diakibatkan modifikasi yang dilakukan pihak lain, lalu klaimnya ke pihak pabrikan,” kata Didi.
Menurutnya, pada saat terjadi kebakaran pada mobil, biasanya yang dipertanyakan adalah kualitas produksi dari pihak pabrikannya. Tapi, tentunya pihak produsen juga akan melakukan investigasi terlebih dahulu.
Kemudian yang dimodifikasi juga berpotensi untuk tidak bisa memberikan manfaat secara optimal kepada pengemudi maupun penumpang. Sebagai contoh ialah rem. Bila modifikasi kaki-kaki berlebihan, maka kinerja rem semakin aus (jarak pengereman lebih panjang dari seharusnya) sehingga menimbulkan potensi kecelakaan. (*)