Bahan Bakar & Emisi Berita Economy & Industry

Pertamina tetap Salurkan Pertalite 

KOMPAS— PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan tetap menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan Research Octane Number (RON) 90. Ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/ HK.02/ MEM.M/ 2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) 10 Maret 2022. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menjelaskan penetapan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian. 

Eko menjelaskan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP juga diatur melalui kepmen, sehingga Pertamina terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Barat,” kata Eko Jumat 10 Mei 2024.

Berdasarkan Kepmen tersebut, pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). “Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur,” kata Eko. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto P Ginting mengatakan bahwa Pertalite disalurkan di seluruh wilayah Indonesia, masyarakat tak perlu khawatir. Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah. “Prinsipnya, kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan pemerintah, sehingga apabila terdapat perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan pemerintah,” kata Irto. 

Hingga April 2024, penyaluran Pertalite secara nasional sebanyak 9,9 juta kiloliter (KL), dari total kuota Pertalite pada 2024, yang telah ditetapkan BPH Migas, sebesar 31,7 juta KL. Sementara, untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat mencatat realisasi penyaluran Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (year to date, ytd). 

Untuk memantau pelaksanaan distribusi Pertalite, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM subsidi melalui program subsidi tepat sebagai upaya memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi.  Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan. Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu menggunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraannya. (*)