Berita Economy & Industry

Pendapatan per Kapita Masyarakat Turun, Berimbas terhadap Pasar Mobil Baru

KOMPAS— Pengamat otomotif  Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Jakarta Riyanto memberi catatan soal pasar mobil baru nasional yang stagnan dewasa ini. Ia mengatakan, pasar mobil domestik di beberapa tahun lampau (2000-2013) rata-rata tumbuh 21,3 persen. Pertumbuhan pada waktu itu ditopang oleh kenaikan pendapatan per kapita sebesar 28,2 persen. 

Tapi kenaikan sebesar itu tak terjadi di periode 2013-2022. Selama itu pendapatan per kapita hanya naik 3,65 persen. Tipisnya kenaikan pendapatan per kapita ini ikut menyebabkan pasar mobil turun rata-rata 1,64 persen per tahun. Padahal harga mobil terus naik. Sebagai contoh, satu unit mobil Toyota Avanza G yang pada 2013 harganya Rp 160 juta, menjadi naik pada 2023 mencapai Rp 255 juta. 

“Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan per kapita tak bisa menjangkau harga mobil baru. Bahkan selisihnya makin lebar dari tahun ke tahun,” kata Riyanto. 

Dampaknya, masyarakat ekonomi menengah tak sanggup membeli mobil baru. Mereka memilih  membeli mobil seken. Penjualan mobil bekas tumbuh subur menjadi 1,4 juta unit pada 2023. “Itu artinya, penjualan mobil bekas tahun 2023 lalu di atas mobil baru yang hanya 1 juta unit,” kata dia

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara  mengatakan per Mei 2024 penjualan mobil turun 21 persen menjadi 334.000 unit. Ini dipicu berbagai faktor, antara lain kenaikan suku bunga global, lonjakan kredit macet (non-performing loans, NPL), pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan. 

GAIKINDO kemungkinan merevisi target penjualan mobil 2024 sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar. “Salah satu faktor pemicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru tak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat. Jarak antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar,” kata dia dalam Diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil, di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

Kukuh menilai, pertumbuhan ekonomi nasional mau tak mau harus dinaikkan menjadi 6-7 persen per tahun agar Indonesia keluar dari jebakan 1 juta unit pasar mobil domestik. Dengan begini, pendapatan per kapita dapat naik 5 persen hingga 6 persen per tahun, mendorong kelompok upper-middle naik kelas ke affluent income group. (*) 

mengatakan, aturan OJK memiliki andil dalam anjloknya penjualan mobil pada semester pertama tahun ini. Adapun beleid yang dimaksud adalah Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Jelang akhir 2023, OJK mengeluarkan POJK No. 22 Tahun 2023. Intinya kendaraan yang mengalami kesulitan cicilan kredit tidak boleh ditelepon setelah pukul 19.00 dan hari libur. Dampaknya pembelian kendaraan semakin turun pada Januari 2024,” ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara 

Baca juga: Indonesia Kuasai Pasar Mobil ASEAN Mei 2024, Malaysia Kedua