Berita

Pemerintah Tanggung Sebagian Pajak Sektor Properti dan Otomotif Tahun 2022

JAKARTA— Pemerintah menyiapkan insentif fiskal pada 2022 sebagai bagian dari alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa dana PEN 2022 telah disepakati Rp 451 triliun. Insentif fiskal bakal berlaku pada sektor properti dan otomotif.

“Insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini disiapkan perpanjangannya dilakukan sampai dengan Juni 2022,” kata Airlangga dalam keterangan pers virtual, Ahad 16 Januari 2022.

PPN DTP akan diterapkan sebesar 50 persen untuk rumah tapak maupun susun senilai Rp 2 miliar. Sementara itu, untuk rumah tapak maupun susun seharga Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar, PPN DTP hanya 25 persen. Pada sektor otomotif, Presidenn Joko Widodo disebut telah menyetujui fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditanggung pemerintah secara bertahap. “Khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau Low Cost Green Car (LCGC), tiga persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah (pada kuartal pertama),” kata Airlangga seperti dikutip KOMPAS.

“Kuartal kedua pdua ersen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga satu persen ditanggung pemerintah, di kuartal empat (konsumen) membayar penuh yaitu sesuai tarifnya tiga persen,” katanya.

Lalu untuk produk otomotif Rp 200 juta sampai 250 juta, pemerintah hanya akan menanggung 50 persen tarif PPNBM pada kuartal pertama. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar PPNBM produk otomotif Rp 200 sampai 250 juta sebesar 7,5 persen. “Di kuartal kedua, (konsumen) membayar penuh 15 persen,” kata Airlangga. (*)