Berita

Mendorong Penjualan Sedan melalui Harmonisasi Tarif, Kiat GAIKINDO

JAKARTA — Penjualan mobil jenis sedan sepanjang 2017 turun 34 persen disbanding pada 2016. Ketua I Gabungan Industi Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie D Sugiarto menekankan perlunya mengangkat kembali pasar sedan. Menurutnya menaikkan penjualan sedan dapat dilakukan dengan cara melakukan harmonisasi tarif.

“Sedan punya peluang kalau harganya sama kaya MPV, dengan tarif yang sama juga. Dalam kajian LPEM UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia) jika PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) diharmonisasi maka segmen yang paling meningkat itu sedan,” kata Jongkie di Jakarta, seperti dikutip Republika pada Selasa 16 Januari 2018.

Ia mengatakan, sebelumnya GAIKINDO pernah melakukan survei alasan orang membeli mobil model serbaguna (multipurpose vehicle, MPV. Hasilnya, sebagian dari mereka tak membutuhkan mobil dengan tujuh penumpang, tetapi masyarakat lebih mampu membeli MPV karena harganya yang lebih murah dibanding sedan.

Sedan kecil dengan kapasitas kurang dari 1.500 cc dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 30 persen. Sedangkan mobil di segmen MPV dengan kapasitas mesin sama hanya 10 persen. Jongkie mengungkapkan, sebenarnya sedan memiliki peluang di pasar Indonesia, dengan syarat tarif PPnBM yang dikenakan sama.

“Terbukti PPnBM 10 persen MPV penjualannya luar biasa. Sebagian akan pindah kalau ada sedan seperti MPV. Samakan saja tarifnya terbukti MPV laku. Orang beli MPV tidak semua membutuhkan seven seater, lebih enak sedan lebih nyaman,” kata Jongkie.

Adapun sedan pada 2017 penjualan mencapai 9.139 unit, dan 2016 13.932 unit, turun sebanyak 34 persen. Sedangkan pada kategori truk pada 2017 89.370 unit, dan 2016 66.775 unit, penjualan truk mengalami peningkatan sebesar 45 persen. (*)