Berita Economy & Industry

Membangun Industri Kendaraan Listrik Penting, Menyiapkan Ekosistemnya tak Kalah Penting

MEDCOM— Di tengah pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam beberapa tahun ke belakang, ekosistem juga tak kalah penting. Kehadiran ekosistem kendaraan listrik yang komprehensif akan mendukung masyarakat untuk berpindah menggunakan kendaraan listrik. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya membangun ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle, EV) yang komprehensif.

“Kita juga perlu memastikan bahwa kita jangan hanya berpikir penggunaannya. Bahwa orang-orang Indonesia banyak yang berpindah ke EV. Tapi kita juga harus berpikir bagaimana ekosistemnya itu terbangun. Mulai dari pengisian daya, tetapi juga tidak kalah pentingnya dari industri,” kata Rachmat Kaimuddin dikutip dari ANTARA.

Rahmat menilai industri otomotif memiliki manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia, sehingga perlu dipastikan bahwa transisi ke kendaraan listrik tak hanya mengandalkan produk impor. Dia mengatakan pemerintah memiliki strategi yang mencakup dua aspek yaitu demand side (permintaan) dan supply side (penawaran).

Di sisi permintaan, pemerintah memberikan insentif seperti pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) untuk mobil listrik, dengan syarat memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Insentif ini tidak berlaku bagi produk impor yang tidak memiliki komitmen untuk membangun ekosistem di Indonesia. Di sisi penawaran, pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan otomotif untuk mengimpor kendaraan listrik dengan bebas bea masuk dan PPnBM, namun dengan syarat tertentu. Perusahaan yang mengimpor kendaraan listrik harus berkomitmen untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia dengan TKDN sesuai ketentuan.

Jika komitmen ini tak terpenuhi, perusahaan wajib mengembalikan bea masuk dan PPNBM yang telah dibebaskan melalui mekanisme garansi bank (bank guarantee). “Jadi misalnya, mereka impor dalam dua tahun, 2024 dan 2025 itu 10.000 mobil. Di 2026 dan 2027, mereka akan berproduksi 10 ribu mobil juga dengan TKDN sesuai dengan yang berlaku di waktu itu,” kata Rachmat.

“Kalau mereka tidak memenuhi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Investasi memegang bank guarantee. Jadi mereka harus bayar balik bea masuk dan PPnBM yang telah kita berikan. Jadi ini kita pikir bisa adil ya,” kata dia.

 Rachmat menambahkan bahwa progres transisi ke kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif. Pada tahun lalu, penjualan mobil listrik mencapai 4,98 persen dari total penjualan mobil nasional, atau sekitar 43 ribu sampai 44 ribu unit dari total 890 ribu unit. “Jadi kita berharap ke depan makin banyak lagi pengguna-pengguna kendaraan listrik itu. Apakah kita sudah selesai? Belum. Hari ini kita juga masih baru mulai,” kata dia. (*)