Berita

Keselamatan Transportasi Publik akan Dinilai

angkotSURABAYA– Kementerian Perhubungan melakukan penilaian keselamatan transportasi (transportation safety award, TSA). Ini berlaku bagi seluruh operator angkutan publik untuk periode tahun 2016. JA Barata, Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, mengatakan itu pada acara sosialisasi penilaian keselamatan transportasi di Surabaya, 8 September 2016.

Penghargaan ini untuk mendorong para penyelenggara jasa transportasi untuk memberikan jaminan keselamatan yang terbaik kepada para pengguna jasa dengan kepatuhan terhadap faktor keselamatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada masing-masing moda.

“Keselamatan transportasi merupakan sesuatu yang mutlak dalam transportasi agar setiap orang terhindar dari resiko kecelakaan selama perjalanan yang disebabkan oleh manusia, alat angkut moda transportasi dan lingkungannya,” kata Barata.

Penilaian keselamatan transportasi bukan hanya suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh tim penilai terhadap penyelenggara jasa transportasi terkait dengan faktor keselamatan, tetapi juga merupakan ritual tetap yang harus dilaksanakan oleh masing-masing perusahaan transportasi terhadap internalnya.

Penilaian ini merupakan kali ke dua diadakan setelah sebelumnya untuk pertama kali diadakan pada 2015. Penilaian keselamatan transportasi ini mencakup empat kriteria penilaian. Pertama organisasi (bobot nilai 15%), sarana (bobot nilai 40%), SDM (bobot nilai 35%), pendukung manajemen keselamatan (bobot nilai 10%)

Tahun ini ada 39 operator yang direkomendasikan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengikuti Transportation Safety Award dari BUMN maupun swasta dari sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Dari sektor angkutan darat antara lain:

1. Damri
2. Big Bird Group
3. Blue Bird Group
4. PO Bus Rosalia Indah
5. PT Prasadah Pamunahan Limbah Industri
6. PT Mandiri Trans Utama
7. PT Dharma Lautan Utama
8. PT Jemla Ferry
9. PT Jembatan Nusantara
10. PT Windu Karsa
11. PT Munic Line
12. PT Bukit Merapin Nusantara Lines.

“Penghargaan akan diberikan pada Minggu pertama Desember 2016 ini setelah tim penilai selesai menganalisis dan melaksanakan klarifikasi langsung ke lapangan terhadap data Penilaian Keselamatan Transportasi yang telah diberikan operator transportasi”, kata Miswan, Kepala Bidang Tata Kelola Sistem Pelayanan Sarana, Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan.

Sosialisasi penilaian keselamatan transportasi yang digelar di Surabaya tersebut membahas regulasi keselamatan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian, serta pedoman penilaian TSA aspek keselamatan darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Hadir perwakilan dari 39 operator angkutan publik serta narasumber yang juga adalah tim penilai Transportation Safety Award yaitu; Ajiph Rajifwan Anwar (ahli transportasi laut), Koensabdono (ahli transportasi perkerataapian), dan Suripno (ahli transportasi darat). (*)