JAKARTA– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sedang mempertimbangkan permohonan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) agar Pemerintah memangkas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan kecil dan sport utility vehicle (SUV) kecil.
Keringanan yang diajukan adalah pemangkasan tarif PPnBM untuk sedan kecil dan SUV kecil dari 30% menjadi 10%, dengan harapan harga jual kendaraan lebih terjangkau sehingga kapasitas produksi bisa meningkat.
GAIKINDO mengusung usulan tersebut dengan menemui Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenperin pada 8 Agustus 2016. Kedua pihak membahas hambatan industri otomotif. Salah satu tantangan bagi industri otomotif tersebut adalah soal PPnBM untuk mobil jenis sedan kecil dan SUV kecil.
Dengan penurunan pajak tersebut, ada kesempatan industri otomotif di Indonesia memproduksi kedua jenis mobil tersebut.Produksi domestik akan mendorong investasi dan tumbuhnya industri sukucanang. Pada gilirannya, harga sedan mini dan SUV di pasar domestik akan lebih terjangkau. Manfaat lainnya, peluang ekspor kedua jenis mobil ini juga terbuka. Dengan kesanggupan industri mobil di Indonesia memproduksi sendidi, maka ketergantungan pada impor kedua jenis mobil tersebut pun juga bisa direm.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elek tronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan Menperin Airlangga Hartarto menerima permohonan GAIKINDO tersebut. “Kami masih mengkajinya,” katanya.
Kemenperin mengkaji imbas penurunan pajak tersebut. Poin pertimbangan Kemenperin antara lain seberapa banyak aliran investasi yang akan masuk dan perluasan tenaga kerja. “Kalau belum ada potensi terkait investasi dan lapangan kerja, kami tak mau mengorbankan juga pajaknya,” katanya.
Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi meyakinkan, pemangkasan tarif PPnBM sedan mini dan SUV kecil itu akan berdampak positif bagi pasar. “Ekspor bisa meningkat karena kebutuhan global lebih banyak sedan dibandingkan MPV,” katanya.
Sejauh ini, Indonesia banyak memproduksi dan memasarkan mobil jenis multipurpose vehicle (MPV). Begitupun terkait ekspor, mobil MPV merupakan penopang utama industri roda empat di dalam negeri. Selama ini produksi sedan di dalam negeri masih sangat minim. Terlebih, jika di bandingkan dengan segmen lain seperti MPV.
Dalam catatan GAIKINDO, secara historis produksi dan pasar MPV dapat membesar di Indonesia berkat adanya intervensi dari Pemerintah berupa insentif pemangkasan PPnBM. Hal yang sama bisa dilakukan dalam konteks sedan kecil dan SUV kecil. (*)