Berita Economy & Industry

Kalangan Industri Usulkan Skema Alternatif Insentif Mobil Listrik

 

BISNIS— Kalangan industri menilai salah satu hambatan program insentif mobil listrik adalah restitusi atau lamanya penggantian biaya dari produsen. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bobby Gafur Umar mengatakan kondisi tersebut membuat bottle neck atau kemacetan dalam penyaluran insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari produsen ke dealer. 

“Dari produsen masih membebankan kepada dealer 11 persen. Sementara insentif itu kan satu persen. Nah, 10 persen itu nanti di dealer bisa direstitusi ke produsen dan kemudian ke pemerintah,” kata Bobby di Jakarta beberapa saat lalu, seperti dikutip BISNIS.

Oleh sebab itu, Bobby menyarankan agar pergantian bantuan ini langsung dari hilir untuk menyederhanakan prosedur dari program bantuan pembelian kendaraan listrik ini. “Kenapa tidak dari ujung itu langsung satu persen, sehingga tak perlu adanya restitusi dan sebagainya? Itu menyederhanakan prosedur,” katanya. 

Sejauh ini, hanya dua model yang baru mendapatkan relaksasi pembelian atau potongan PPN adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Hanya saja, peningkatan penjualan mobil listrik ini masih minim. 

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan wholesales Hyundai Ioniq 5 pada Mei 2023 sebesar 918 unit, naik 28 persen secara bulanan. Sementara, Wuling Air ev hanya meningkat lima unit dibanding bulan sebelumnya. Terlebih, masih jumlah tersebut masih jauh dari jatah sebanyak 35.900 unit yang tersedia hingga Desember tahun 2023 ini. 

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan beberapa evaluasi yang dilakukan, di antaranya terkait sasaran penerima manfaat hingga percepatan pembayaran subsidi pada dealer dalam kurun waktu satu atau dua bulan. “Jadi subsidi ini diberikan pada dealer dan ini sifatnya restitusi sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kita evaluasi, agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan,” katanya. (*)