KONTAN— Industri otomotif nasional dibayangi oleh sejumlah tantangan bisnis yang patut diwaspadai oleh para produsen sepanjang 2024. Salah satu tantangan adalah aturan baru tentang pajak. Belum lama ini, Pemerintah Daerah DKI Jakarta menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya sebesar 0,5 persen.
Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No. 1/2024. Kebijakan ini diterapkan awal 2025. Kemungkinannya, peraturan ini bisa membuat konsumen menimbang ulang rencana pembelian mobil baru, terutama untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Selain itu, pemerintah juga berwacana akan menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor berbasis mesin bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan taruf pajak ini tujuannya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan mengalihkan subsidi BBM ke transportasi umum seperti Light Rail Transit (LRT) dan kereta apii cepat.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan menggairahkan pasar otomotif nasional. Terkait pengenaan tarif pajak progresif terbaru dan kenaikan pajak kendaraan BBM, Toyota masih menunggu implementasinya di lapangan.
Toyota juga memandang bahwa salah satu tantangan bisnis otomotif tahun ini adalah Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang kemungkinan membuat sebagian konsumen menahan pembelian mobil untuk sementara waktu. “Pemilu juga bisa menyebabkan adanya perubahan lanskap pasar otomotif nasional,” kata dia, Selasa 23 Januari 2024.
Minat konsumen untuk membeli mobil baru juga ditentukan oleh kestabilan makroekonomi secara nasional. Terlebih lagi, pembelian mobil baru merupakan salah satu transaksi yang signifikan bagi mayoritas konsumen.
Sementara itu, PT Honda Prospect Motor (HPM) menilai, tantangan terbesar industri otomotif tahun ini adalah kondisi pasar yang masih sulit diprediksi lantaran pengaruh politik maupun dinamika ekonomi nasional dan global. “Kami terus memonitor kondisi dan melakukan pengaturan produksi dan pasokan agar dapat memenuhi seluruh permintaan konsumen,” kata Sales Marketing and After Sales Director Honda Prospect Motor Yusak Billy.
Pengamat Otomotif Bebin Djuana menyampaikan, tren penjualan otomotif sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan stabilitas keamanan atau politik nasional. Dia juga berpendapat, belum tentu rencana kenaikan pajak kendaraan BBM akan berjalan efektif dan sesuai tujuan apabila jadi diterapkan. Sebab, populasi kendaraan listrik saat ini masih jauh dari cukup untuk sekadar menggantikan sebagian kendaraan BBM.
Kualitas transportasi umum juga harus ditingkatkan lebih dahulu jika pemerintah ingin menggiring masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi lewat aturan kenaikan pajak. Lagi pula, saat ini pajak kendaraan bermotor juga sudah cukup tinggi bagi para konsumen. “Jika dipaksakan, tentu akan menekan pertumbuhan industri otomotif,” kata dia.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menargetkan penjualan mobil nasional akan mencapai 1,1 juta unit pada 2024. (*)