JPNN— Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara mengatakan ada beberapa hal mendorong penjualan mobil baru bisa mencapai satu juta unit pada 2025. Menurut dia, penjulan mobil satu juta unit tercapai jika pemerintah tak jadi memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
“JikaPPN 12 tak ada, kami bisa sampai 900 ribu hingga satu juta unit,” kata Kukuh di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
GAIKINDO sampai sekarang masih menunggu kepastian pemerintah mengenai rencana penerapan PPN 12 persen. “Kami lihat dahulu implementasinya, ini juga lagi ada banyak kajian-kajian yang lain, kita tunggu nanti setelah Januari, trennya seperti apa,” kata Kukuh.
Ia melihat antusiasme masyarakat terhadap kendaraan baru serta tren peningkatan pemesanan kendaraan selama pameran otomotif akhir tahun 2024. Menurutnya ada beberapa hal yang memungkinkan penjualan mobil baru bisa mencapai satu juta unit pada 2025.
“Mudah-mudahan ada alternatif lain. Apakah itu stimulus, insentif, yang sedang diupayakan Bersama. Sehingga kemudian kami tetap optimistis, karena ini adalah industri yang menjadi salah satu tumpuan,” kata Kukuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 bakal dijalankan sesuai mandat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. PPN adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa. Pajak yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi dibebankan kepada konsumen akhir atau pembeli. (*)