Berita Economy & Industry

Harga Mobil Baru di Thailand lebih Murah Dibanding Indonesia, Beda di Beban Pajak

CNN— Harga mobil keluaran terbaru di Indonesia lebih mahal dibanding negara tetangga, Thailand. Padahal kedua negara ini menjadi basis perakitan industri otomotif Asia Tenggara. Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi menjelaskan bila ada penyesuaian pajak, industri otomotif Indonesia bisa menjual lebih banyak lagi mobil baru dengan harga terjangkau.

“Sebetulnya kalau in terms of domestic market, harusnya kita (lebih) unggul. Harusnya (penjualan mobil kita) bisa di atas sejuta (unit). Syaratnya kita harus buat produk yang bisa terjangkau,” kata Agus dalam seminar otomotif di sela pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS), di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kabupaten Tangerang (Banten), 24 Juli 2024.

Ia meminta industri untuk kompetitif dan pemerintah juga bisa menyesuaikan kembali instrumen pajak mobil. Pasalnya, 40 persen dari harga mobil baru merupakan pajak. Harga on the road (OTR) mobil di Indonesia membengkak hamper separo karena pajak. Pajak mobil baru di Indonesia kira-kira 40 persen. Di Thailand hanya 32 persen.

Ia menjelaskan instrumen pajak kendaraan di Indonesia terlampau banyak. Ada pajak untuk kas pemerintah daerah. Ada pajak kendaraan yang masuk ke kas pemerintah pusat. “Menurut saya kita benchmarking saja. Thailand bisa (menekan harga mobil). Masalahnya, di sini kendaraan itu jadi income-nya pemda dan income-nya pusat, dengan perpajakan yang banyak strukturnya,” kata Agus.

Kendati demikian Agus tak menampik saat ini Indonesia masih menjadi primadona penjualan mobil di Asia Tenggara, khususnya untuk pasar domestik.

Sebelumnya pada pekan lalu, Peneliti Senior LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Riyanto, mengatakan instrumen pajak kendaraan di Thailand tak sebanyak di Indonesia. Dia membandingkan bea balik nama kendaraan (BBNKB) menjadi sumber pendapatan daerah tak dipungut saat berada di Thailand. Di Indonesia tarif BBNKB bisa sampai 12,5 persen. “Bandingkan kita dengan Thailand itu yang paling berbeda jauh itu BBNKB, sama PPN, kita PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen,” kata dia.

Riyanto juga mencontohkan mobil mesin pembakaran internal (internal combustion engine, ICE) harganya bisa selisih Rp 30 jutaan dengan di Indonesia. Misalnya harga mobil sebelum dikenakan pajak Rp 230.433.565 untuk Indonesia dan Thailand. Setelah kena  pajak menjadi Rp336.800.000 di Indonesia, sedangkan di Thailand Rp 308.937.529. “Di Thailand tak ada BBNKB, tapi pajak tahunannya itu flat, perbandingannya untuk low MPV (multipurpose vehicle) setara Veloz itu pajaknya cuma Rp 1,6 juta, kita sudah Rp 3 jutaan kalau tak salah,” ujar Riyanto. (*)