JAKARTA— Perkembangan teknologi kendaraan bermotor terus bergulir sebagai upaya menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Terakhir, jenis teknologi yang dipercaya menjadi solusi beragam tantangan dunia ialah kendaraan listrik. Pasalnya, kendaraan tersebut dipercaya mampu menekan emisi karbon alias efek rumah kaca yang kerap jadi perhatian dunia, sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.
Indonesia sebagai negara berkembang terbesar di Asia Tenggara tentu saja ikut serta dalam perkembangan itu. Komitmen diungkapkan dalam konvensi lingkungan hidup Paris Agreement pada 22 April 2016. Sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bila kendaraan masa depan yang akan lalu lalang di jalanan Indonesia adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat utama.
Pertama, kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan. Kedua, kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya. Terbitnya Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk badan usaha milik negara (BUMN) dinilai merupakan suatu kewajaran karena itu memang wewenang pemerintah.
Hal terkait sejalan dengan wawasan asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) dan industri otomotif nasional. “Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hidrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata,” KATA Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam siaran pers, Jumat 23 September 20222, seperti dikutip KOMPAS.
Menurutnya, saat ini industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri anggota Gaikindo, termasuk jenis kendaraan penumpang maupun komersial ringan dalam rentang kisaran harga Rp 200-300 juta, Rp 400-600 juta, dan di atas Rp 600 juta. Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah.
GAIKINDO membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan tersebut terhadap masyarakat. Pada pameran mobil GIIAS 2022 pada Agustus 2022 lalu, tercatat total 1.594 unit kendaraan bermotor listrik, termasuk di dalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid, dan 1.274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. “Penjualan selama 11 hari tersebut melampaui total penjualan kendaraan bermotor listrik sepanjang tahun 2021,” kata Nangoi. Meskipun memang, sebagaimana dikatakan Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan, angka itu masih jauh dari target pemerintah atas kendaraan listrik tahun ini. “Sebenarnya tahun ini kita berharap mobil listrik bisa mencapai sekitar 20 ribu unit dan motor listrik 80 ribu unit. Tetapi sampai September 2022, baru 23 ribu unit dari 100 ribu unit, masih jauh sekali,” katanya.
Menurut GAIKINDO, yang harus dicermati saat ini adalah adanya tantangan yang perlu dihadapi industri otomotif Indonesia ke depannya, yakni untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan bermotor listrik yang diproduksi di Indonesia dan terus berkontribusi sebagai salah satu industri pahlawan devisa negara. “Tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia ke depan adalah untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global,” kata Nangoi. (*)