BISNIS— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (GAIKINDO) menilai konsumen sudah seharusnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan Standar Emisi Euro4. Ketua I GAIKINDO Jongkie Sugiarto mengatakan seharusnya semua mobil yang diproduksi dalam negeri sudah menerapkan standar emisi Euro4. Alhasil, sudah sewajarnya konsumen mengisi bahan bakar sesuai standar yang telah ditetapkan.
Mengenai hal tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) menyebut rencana pemerintah untuk membatasi bahan bakar jenis pertalite berpotensi mempengaruhi preferensi konsumen untuk membeli mobil hybrid. Sales & Marketing and After Sales HPM, Yusak Billy mengatakan mengatakan teknologi hybrid yang terbilang canggih, dan irit bahan bakar disebut bakal menarik konsumen untuk beralih dari jenis internal combustion engine (ICE). Selain itu, Honda juga masih berupaya menghadirkan produk yang sesuai dengan konsumen mulai dari segi harga, kualitas, teknologi, dan fitur pasca merilis CR-V Hybrid, dan Accord Hybrid. “Mobil yang sangat irit bahan bakar sekarang ada LCGC dan teknologi hybrid,” katanya, Senin 25 Maret 2024.
Mobil Honda yang memiliki kapasitas di bawah 1.400 cc hanya tersisa Brio. Dia juga mengimbau agar konsumen menggunakan BBM RON 92 untuk mobil low cost green car (LCGC) sesuai aturan dari pemerintah. “Salah satunya adalah dengan memberikan stiker rekomendasi RON 92 di tutup tangka BBM pada mobil,” katanya.
Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan hal ini akan berdampak terhadap pergeseran segmen pasar otomotif Indonesia. Meski tidak serta-merta berpindah ke roda dua, menurutnya, ada kemungkinan masyarakat beralih kepada produk irit bahan bakar. Beberapa di antaranya adalah mobil dengan teknologi hybrid maupun kubikasi mesin di bawah 1.400 cc seperti LCGC. “Kami sama-sama masih menunggu keputusan akhirnya akan seperti apa. Let’s see ya seperti apa aturan ini akan ditetapkan nantinya,” katanya.
Sementara Daihatsu Indonesia belum bisa bicara banyak terkait rencana pemerintah yang akan membatasi bahan bakar jenis Pertalite. Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Tbk. Daihatsu Sales Operation Tri Mulyono mengatakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah mengenai rencana tersebut. “Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkrit terkait dengan implementasi dari kebijakan ini,” katanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang didalamnya mengatur pembatasan pembelian Pertalite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengatakan, peraturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite bakal rampung dalam waktu dekat.
Target penyelesaian revisi aturan tersebut itu seiring dengan rencana pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik tidak naik sampai Juni 2024. “Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai karena sudah setahun drafnya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.
Pada 2023 lalu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Migas, Abdul Halim menyebut sejumlah pengajuan kriteria kendaraan yang bakal dibatasi aksesnya untuk membeli BBM Solar dan Pertalite. BPH juga menawarkan seluruh kendaraan roda empat dilarang untuk membeli bensin dengan nilai oktan (RON) 90 tersebut. Kendati demikian, masih ada opsi kedua dengan menetapkan kubikasi mesin maksimal 1.400 cc.
“Dari segi JBKP [Pertalite] itu ada pembatasan, pertama untuk motor semuanya, kecuali motor yang ada di atas 150 CC,” katanya.
Di sisi lain, dia menambahkan, pembelian JBT Solar juga akan dibatasi secara ketat. Misalkan, dia mengatakan, pembatasan bakal diterapkan untuk kendaraan perorangan pelat hitam kategori pikap roda empat. Pembatasan itu dikecualikan untuk pikap double cabin. (*)