KATADATA— Produk kendaraan listrik tak hanya meliputi jenis Battery Electric Vehicle (BEV) atau mobil listrik murni saja. Tetapi juga mencakup teknologi lain seperti Hybrid Electric Vehicle (HEV) juga Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Untuk mendorong terciptanya adopsi kendaraan listrik, pemerintah mengucurkan insentif atau relaksasi pajak buat BEV.
Sedangkan soal insentif mobil hybrid masih belum jelas sampai sekarang. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (GAIKINDO) menilai pemerintah sebaiknya tak hanya fokus terhadap satu teknologi elektrifikasi saja. Ditambah lagi pertumbuhan mobil hybrid di Indonesia dinilai cukup pesat.
“Industri otomotif Indonesia itu sangat sensitif dan kita tahu melibatkan banyak pegawai, 1,5 juta sampai 1,6 juta orang. Kalau kita hanya terpaku untuk satu-dua teknologi itu sangat berbahaya, karena kita tidak tahu siapa yang ke depannya akan jadi leader,” kata Yohannes Nangoi (Ketua Umum GAIKINDO) di sela pameran otomotif Mandiri Utama Finance – GAIKINDO Jakarta Auto Week (MUF – GJAW 2024, di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kabupaten Tangerang (Banten) beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan jangan sampai manufaktur kendaraan hybrid di RI memindahkan atau mengalokasikan pabriknya ke luar Indonesia karena tidak ada insentif untuk menstimulasi penjualan. Nangoi mengungkapkan pihaknya masih akan menunggu keputusan regulasi soal insentif mobil hybrid ataupun pendukung lain dari pemerintah di masa mendatang. “Kalau kita tak siapkan dari sekarang kita akan rugi. Jadi pemerintah memberikan fasilitas harusnya sama buat semua (insentif teknologi elektrifikasi),” kata Nangoi.
Kemudian masih ada insentif lain bisa dipertimbangkan untuk diterapkan oleh pemerintah, Harapannya bisa mendorong penjualan mobil yang tengah lesu sepanjang 2024.
Mengingat GAIKINDO sampai menurunkan target dari satu juta unit menjadi 850 ribu unit di 2024. Ditambah lagi tahun depan ada wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 66 persen. Maka dari itu dibutuhkan insentif supaya mengimbangi kenaikan pajak tersebut, sehingga tidak terlalu memberatkan konsumen dan menjaga daya beli mobil tetap baik terkhusus di 2025.
GAIKINDO melangsungkan pameran otomotif MUF – GJAW 2024 mulai akhir November lalu sebagai salah satu upaya mendorong penjualan kendaraan roda empat. GAIKINDO bekerjasama dengan industri pendanaan Mandiri Utama Finance (MUF) untuk memfasilitasi konsumen bisa mendapatkan berbagai kemudahan pembelian seperti cicilan dan potongan harga. (*)