Berita Economy & Industry Road Safety Teknologi Transportasi

DPR-RI Usul agar Bisnis Taksi Online Menjadi Perusahaan Transportasi

JAKARTA— Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Nurhayati Monoarfa mengusulkan agar transportasi online dijadikan perusahaan transportasi seutuhnya. Hal tersebut baik secara Rancangan Undang Undang (RUU) Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ) mendatang, maupun UU Jalan yang kini sedang dibahas dalam Komisi V DPR-RI. 

“Kami ada wacana untuk semua aplikasi yang bergerak di bidang transportasi itu harus menjadi perusahaan transportasi. Sehingga, mereka mempunyai tanggungjawab terhadap mitra kerjanya,” ucap Nurhayati yang disitat dari dpr.go.id ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umu (RDPU) Komisi V RI dengan beberapa instansi terkait penyusunan RUU Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Senin 6 Juli 2020, seperti dikutip Kompas. 

Dengan demikian, jika ada pertanyaan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat di jalan, maka poin tersebut yang ingin dijelaskan secara jelas dan tegas dalam UU LLAJ mendatang, terutama tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian atau lembaga terkait. Bappenas memegang peranan manajemen keselamatan jalan. Lalu, jalan berkeselamatan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR0. Sementara, dari Kemenhub adalah kendaraan yang berkeselamatan. 

“Polri mempunyai tugas bahwa bisa mengedukasi masyarakat untuk berperilaku berkeselamatan di jalan. Dan Kemenkes untuk penanganan pasca-kecelakaan di jalan. Tentunya, ini kami perhatikan pilar-pilar ini didalam UU kami nantinya,” kata dia. 

Selain Nurhayati, anggota Komisi V DPR-RI Ansar Ahmad, juga menjelaskan bila keberadaan transportasi online sampai saat ini masih sangat dibutuhkan. Bahkan keberadaannya cukup membantu pemerintah untuk menekan angka pengangguran. 

SPK Ojek online ( ojol) menurut Ansar, sungguh-sungguh menjadi perhatian tanpa mengabaikan prinsip keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Selain itu, dia juga menyakinkan, bila Komisi V DPR RI tidak akan melupakan aspirasi dan kepentingan dari ojol.  “Itu sebagai salah satu alternatif membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran, juga membantu pemerintah dalam percepatan dan pemulihan ekonomi. Bahkan, membantu perputaran ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” kata Ansar. (*)