Berita Economy & Industry Transportasi

Bayar Tol tanpa Stop Mulai Berlaku, Wajib Pakai Aplikasi Cantas

FOTO: DISWay

PIKIRANRAKYAT— Sistem pembayaran tol non tunai tanpa sentuh dan tanpa berhenti resmi diterapkan. Ini merupakan teknologi baru pembayaran tol di Indonesia. Sistem pembayaran tol non tunai tanpa sentuh tanpa berhenti ini berbasis Multi-Lane Free Flow (MLFF). Pemberlakukan pembayaran tol nirsentuh nirhenti berbasis MLFF diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Dengan diberlakukannya pembayaran tol nirsentuh nirhenti, maka kendaraan pengguna jalan tol diwajibkan melakukan pendaftaran di aplikasi khusus MLFF, yakni Cantas. Aplikasi Cantas dapat diunduh secara gratis untuk memudahkan pembayaran tarif tol. Aplikasi Cantas terhubung dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) milik Polri. Ini untuk meminimalkan kelalaian pembayaran tol.

Terkait penggunaan pembayaran tol nirsentuh nirhenti ini, PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol memuat sanksi berupa denda bagi mereka yang lalai membayar tol.

Ketentuan denda pembayaran tol nirentuh nirhenti tersebut mulai daridenda administratif tingkat satu yang dikenakan sebesar satu kali tarif tol yang harus dibayar bila pengguna jalan tol tak melakukan pembayaran tol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam jangka waktu dua 24 jam terhitung sejak pemberitahuan pelanggaran diterima.

Denda administratif tingkat dua dikenakan sebesar tiga kali tarif tol yang harus dibayar apabila pengguna jalan tol tidak melakukan pembayaran tol dan denda administratif dalam jangka waktu 10 kali 24 jam terhitung sejak pengguna jalan tol tidak mematuhi kewajibannya.

Denda administratif tingkat tiga dikenakan sebesar sepuluh kali tarif Tol yang harus dibayar dan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan apabila pengguna jalan to1 tidak melakukan pembayaran tol dan denda administratif dalam jangka waktu lebih dari 10 kali 24 jam terhitung sejak pengguna jalan tol tidak mematuhi kewajibannya.

Teknologi pembayaran tol nirsentuh nirhenti berbasis MLFF ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut rencana, teknologi ini diterapkan pada 2023 lalu, namun ternyata baru terealisasi pada 2024 ini. (*)