Berita Economy & Industry

Astra: Pasar Otomotif Khawatirkan Pelemahan Daya Beli

BISNIS— PT Astra International TbK (ASII) menyatakan daya beli akan menjadi salah satu tantangan besar penjualan kendaraan roda empat pada 2025. Head of Corporate Investor Relations Astra International Tira Ardianti mengatakan proyeksi penjualan kendaraan tahun 2025 ini cukup menantang. Salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi global yang mempengaruhi Indonesia.

“Karena tahun kemarin juga pasarnya enggak mencapai 1 juta, dan banyak global exposure yang bisa mempengaruhi ekonomi Indonesia. Jadi, daya beli itu menjadi salah satu juga concern kami,” kata Tira di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Di samping itu, terdapat penerapan pajak Opsen. Meski pemerintah kemudian menunda pajak ini, penundaan itu sementara. Cepat atau lambat pajak opsen ini akan diterapkan pemerintah. Dia berharap ada katalis-katalis positif nantinya yang bisa membantu daya beli masyarakat. “Jadi ini merupakan tantangan untuk pasar otomotif di tahun ini. Saya rasa saat ini melihat situasi yang ada, masih diamati dulu perkembangannya akan seperti apa,” katanya.

Berdasarkan data yang dirilis Astra, penjualan mobil Astra sepanjang 2024 mencapai 482.964 unit, turun 13,86 persen secara tahunan (year on year, yoy) dibandingkan periode 2023 sebanyak 560.717 unit. Penjualan mobil low cost green car (LCGC) Astra turun 13,55 persen yoy menjadi 131.328 unit sepanjang 2024, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya 151.913 unit. Meski demikian, pangsa pasar penjualan mobil Astra tetap bertahan di level 56 persen per Desember 2024. Begitu juga dengan pangsa pasar untuk segmen LCGC Astra bertahan 74 persen.

Astra International Tbk TradingView Analis Samuel Sekuritas Jason Sebastian menilai saham ASII masih prospektif sebab aliran pendapatannya yang terdiversifikasi, didukung oleh anak usaha di berbagai sektor. Alhasil, saat kinerja bisnis otomotif lesu, dapat dikompensasi oleh lini usaha lainnya. ASII memang menghadapi tantangan dalam mendongkrak kinerja bisnis otomotifnya tahun ini.

Pemerintah misalnya telah memutuskan untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 ke 12 persen. Mengacu ketentuan dari pemerintah, barang yang dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk kendaraan bermotor. Selain itu, terdapat pula penerapan opsen pajak daerah.

Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Di lantai bursa, saham ASII terpantau stagnan di level Rp 4.460 pada pukul 10.38 WIB perdagangan Jumat 14 Februari2025. Sejak awal tahun, harga saham ASII tergerus 4,90 persen dengan kapitalisasi pasar Rp 188,65 triliun. (*)