JAKARTA— Indonesia kini memiliki aplikasi vehicle type approval (VTA) online yang dapat diakses di tautan vta.dephub.go.id. VTA online adalah layanan uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan secara online. Aplikasi tersebut menerbitkan dan mencetak Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) dengan proses yang singkat.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan secara resmi meluncurkan VTA online pada Maret 2016 di Jakarta. VTA Online merupakan sistem layanan berbasis web yang mengintegrasikan sistem pada instansi terkait yang menerbitkan serta mencetak SUT dan SRUT dengan proses singkat dan waktu yang terukur. Dengan menggunakan layanan online tersebut, SUT dan SRUT diterbitkan dalam jangka waktu paling lama 7 hari kerja sejak persyaratan diterima secara lengkap, sementara sebelum menggunakan layanan online membutuhkan waktu hingga 1 bulan.
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat, Sugihardjo mengatakan, hasil yang diharapkan dari VTA online ini adalah self serve application. Setiap user dapat memilih jadwal uji sendiri dan mencetak surat pengantar uji sendiri tanpa harus bertatap muka dengan petugas. Selain itu, hasil layanan VTA online ini, menurut Sugihardjo adalah percepatan proses pengajuan Surat Pengantar Uji, pengujian, penerbitan SUT, dan penerbitan SRUT.
Pelaksanaan layanan online ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 144 Tahun 2015 tentang Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Secara Online serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK.8032/AJ.402/DRJD/2015 tentang Tata Cara Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Secara Online.
Pada peluncuran secara resmi VTA online ini, Menhub Ignasius Jonan menyerahkan secara simbolis SUT dan SRUT yang telah diproses secara online kepada para Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan bermotor. Menhub Ignasius Jonan mengatakan semua pelayanan transportasi untuk masyarakat luas harus mengadopsi Teknologi Informasi (TI) untuk mempercepat proses birokrasi dalam pelayanan. “Teknologi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang menghambat,” jelas Menhub Jonan.
Menhub Jonan berpesan kepada para user yang menggunakan layanan ini yaitu para APM dan importir umum agar mendukung layanan ini. “Apabila ada masukan dan perbaikan dalam sistem layanan, tolong disampaikan kepada Kementerian Perhubungan,” paparnya. Menhub Jonan juga menjanjikan kepada para user bahwa proses layanan ini akan lebih mudah.
Menhub Jonan juga berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan agar menganggap seluruh masyarakat adalah pelanggan yang harus diberikan pelayanan yang baik.
Pelayanan VTA Online ini sebagai implementasi dari fokus kerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada APM dan importir kendaraan bermotor dengan memanfaatkan TI dalam setiap business process di Kementerian Perhubungan. Hal tersebut juga sesuai dengan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam membangun tata kelola pemerintah yang bersih dan efektif. (*)