JAKARTA— Kementerian Perindustrian (Kemenperind) mengakui bahwa produksi sedan yang meningkat akan berpeluang memperbesar volume ekspor mobol dari Indonesia. Sehubungan dengan itu Kemenperin berjanji mengupayakan untuk ikut mengusulkan insentif berupa penurunan pajak yang berkaitan dengan produksi dan penjualan sedan.
“Ekspor yang meningkat untuk mobil jenis sedan dapat menaikkan pendapatan negara,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Cara ini diyakini dapat meningkatkan penjualan, penggunaan komponen lokal, dan devisa negara. Menurut Kemenperin, koordinasi akan dilakukan membahas peraturan skema pajak tersebut dengan Kementerian Keuangan.
Selama ini industry merasaakn beratnya tarif pajak sedan, nilainya lebih mahal disbanding dengan model lain seperti sport utility vehicle (SUV) dan multi-purpose vehicle (MPV). Akibatnya hampir semua produsen mobil yang memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia enggan memproduksi sedan. Mereka lebih memilih membuat mobil jenis lain.
Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan industri otomotif nasional. Ini bertujuan Indonesia mampu berdaya saing di tingkat global. Nantinya pemerintah menerbitkan regulasi untuk menghapus pembedaan kategori jenis mobil, yang sebelumnya terbagi pada jenis mobil dua kotak (two-box car) seperti pikap, mobil serbaguna (MPV), dan mobil sport serbaguna (SUV), serta mobil tiga kotak (three-box car) yaitu sedan. (*)