Berita Road Safety

Rambu Lalu-lintas Baru Perlu Rp 1,5 Triliun

rambu

JAKARTA— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2016 akan mengajukan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk pemasangan rambu lalu-lintas di jalan nasional di seluruh Indonesia. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ketika membuka pameran transportasi di Jakarta, Rabu 16 September 2015 mengatakan rambu lalu lintas sangat penting untuk memberi informasi kepada para pengguna jalan, sehingga bisa menjaga keselamatan dalam perjalanan.

Menhub mengungkapkan pengalamannya ketika melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia yaitu minimnya rambu–rambu lalu lintas. “Di berbagai provinsi yang saya kunjungi, di jalan–jalan nasional rambu-rambu lalu lintasnya tidak ada,” ungkap Menhub.

Kondisi tersebut, menurut Menhub sangat berbahaya bagi pengguna jalan raya. Pada kesempatan tersebut Menhub kembali menekankan mengenai pentingnya keselamatan transportasi baik moda transportasi darat,laut,udara dan kereta api. Pemerintah selalu berupaya meningkatkan keselamatan transportasi untuk mengurangi tingkat kecelakaan yaitu dengan meningkatkan anggaran untuk upaya keselamatan transportasi.

“Pada 2016, 20% anggaran Kementerian Perhubungan untuk upaya peningkatan keselamatan lalu-lintas. Langkah ini untuk menurunkan tingkat kecelakaan,” kata Menteri.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, Kementerian Perhubungan salah satu dari sepuluh lembaga negara yang memperoleh alokasi anggaran mencapai Rp 50,16 triliun.