BISNIS— Perekonomian yang sulit saat ini ikut menerpa industri otomotif. Dapaknya, daya beli masyarakat pada 2024 melemah. Keadaan ini ikut membuat industri pembiayaan atau multifinance was-was. Apalagi, sektor otomotif menghadapi risiko baru pada 2025 yakni kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan opsen pajak (beberapa jenis pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh pemerintah daerah).
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan bahwa industri pembiayaan bergerak sejalan dengan sektor yang didukungnya. Bila industri otomotif turun, multifinance pun terkena dampaknya.
“Kami sedang mengalkulasi dampak yang ditimbulkan jika opsen pajak ini akan diberlakukan tahun depan. Kami berkoordinasi dengan asosiasi industri kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menghitung potensi dampak pemberlakuan opsen pajak ini ke industri pembiayaan,” katanya.
Suwandi mengatakan saat ini lebih dari 70 persen pembelian produk kendaraan didukung industri pembiayaan. Oleh karena itu, dia memperkirakan bahwa kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan opsen pajak itu akan berdampak kepada industri pembiayaan. “Jika penjualan kendaraan menurun, dengan sendirinya dana pembiayaan yang kami gulirkan juga akan menurun sehingga secara tidak langsung industri pembiayaan tidak akan bertumbuh sebagaimana prediksi sebelumnya.”
Ia berharap pemerintah dapat menunda implementasi kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan itu diimplementasikan kala daya beli masyarakat sedang lemah. “Perusahaan pembiayaan banyak memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada masyarakat yang menginginkan kendaraan atau produk baru agar market terus bertumbuh dan perekonomian mendapat dampak positifnya,”katanya.
Pangsa pasar pembiayaan otomotif masih mendominasi salah satu subsektor industri jasa keuangan itu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait statistik lembaga pembiayaan per September 2024, penyaluran kredit untuk sektor otomotif masih mendominasi hingga 77,33 persen dari total piutang pembiayaang industri multifinance.
Dari total 59 objek pembiayaan, penyaluran kredit untuk kendaraan bermotor roda empat baru mencapai Rp 152,22 triliun atau berkontribusi sebesar 28,80 persen dari total piutang pembiayaan industri. Kemudian ada objek pembiayaan kendaraan bermotor roda empat bekas dengan kontribusi mencapai 16,80 persen atau senilai Rp 88,83 triliun.
Sementara itu, kendaraan bermotor roda dua baru, mobil pengangkutan, dan kendaraan bermotor roda dua bekas masing-masing menyumbang sebesar 16,44 persen, 11,02 persen dan 4,26 persen bagi total piutang pembiayaan industri. (*)