JAKARTA— Ada 29 model mobil baru dari beberapa merek yang produksinya di Indonesia yang saat ini mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sehingga harganya murah. Keistimewaan itu cuma berlangsung hingga 31 Desember 2021.
Kebijakan diskon PPnBM ini sudah diberikan pemerintah sejak Maret 2021. Namun pada saat itu hanya ada 21 model mobil baru yang mendapatkan jatah diskon. Kemudian pada akhir Maret 2021 pemerintah memutuskan menambahnya menjadi 29 mobil baru.
Kebijakan diskon PPnBM sudah beberapa kali mendapatkan revisi, dan yang revisi paling baru adalah yang ditetapkan untuk periode periode September-Desember tahun 2021 itu. Potongan PPnBM berlaku untuk mobil yang diproduksi di Indonesia dengan syarat: produk mobil tersebut memiliki kandungan lokal 60 persen.
Ada dua kategori yang mendapatkan insentif ini, yaitu mobil bermesin maksimal 1.500 cc dan 1.501 sampai 2.500 cc. Pada mesin maksimal 1.500 cc diberikan diskon PPnBM 100 persen untuk jenis sedan dan 4×2. Sedangkan di kategori 1.501 sampai 2.500 cc diberikan diskon PPnBM 50 persen untuk jenis 4×2 dan 25 persen bagi 4×4.
Diskon PPnBM untuk model mobil baru ini digulirkan dengan alasan agar dapat menguntungkan semua pihak, terutama untuk membantu memulihkan perekonomian selama pandemi. Bila kebijakan ini membuat industri otomotif dan turunannya bergerak, ada harapan pendapatan negara naik.
Hingga Agustus 2021 penjualan mobil sudah mencapai 543 ribu unit, naik 68 persen dari periode sama tahun 2020 yang lalu. Tahun 2021 ini proyeksi GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ) total penjualan dapat menembus 750 ribu unit.
Setelah periode pemberian diskon PPnBM ini habis pada 31 Desember, maka 29 model mobil baru ini akan dikenakan tarif PPnBM normal.Namun pemerintah sudah mengubah tarif PPnBM normal untuk mobil baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 yang ditetapkan berlaku mulai 16 Oktober 2021. Jumlah PPnBM ini tergantung emisi gas buang yang dihasilkan. (CNN Indonesia)
Daftar Model Mobil Baru yang Mendapatkan Diskon PPnBM sampai 31 Desember 2021:
Kategori mesin maksimal 1.500 cc:
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Daihatsu Xenia
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Daihatsu Gran Max
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Rocky
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Livina
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda CR-V 1.5 T
- Honda HR-V 1.5 L
- Honda City Hatchback
- Suzuki Ertiga
- Suzuki XL7
- Wuling Confero
Kategori mesin 1.501 – 2.500 cc:
- Toyota Innova 2.0
- Toyota Innova 2.4
- Toyota Fortuner 2.4 4×2
- Toyota Fortuner 2.4 4×4
- Honda HR-V 1.8 L
- Honda CR-V 2.0 CVT.