Berita Road Safety Transportasi

Akar Masalah Truk ODOL, Uji KIR Harus Transparan

JAKARTA— Banyaknya truk yang direkayasa ukuran dan daya muatnya  (over dimension over load, ODOL) di jalan merupakan salah satu bukti buruknya pengawasan angkutan darat. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bahkan menemukan Uji KIR Elektronik bisa dipalsukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan, kasus ini ditemukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, Malang (Jawa Timur). 

Padahal saat ini telah diluncurkan Uji KIR Elektronik atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Dalam dokumen BLUE terdapat chip yang memuat data kendaraan sesudah dilakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali. 

“Tim identifikasi bertugas untuk melakukan identifikasi temuan BLUE yang terindikasi palsu,” ujar Budi, dalam keterangan yang dikutip Kompas.com 28 Agustus 2020. “Dari hasil pengawasan kendaraan barang di UPPKB Singosari pada 9 Juli dan 28 Juli 2020 ditemui dugaan bentuk fisik dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk tipe dump truck dan truk fuso,” katanya. 

Pengamat Transportasi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, mengatakan, Persoalan ODOL bukan persoalan sederhana yang hanya terkait dengan pelanggaran kelebihan muatan yang berakibat kemacetan, kerusakan jalan, dan sebagainya. 

“Hasil pengamatan di lapangan menemukan berbagai persoalan keamanan dan pungli yang sangat besar serta menahun tanpa dapat diselesaikan, baik oleh regulator maupun aparat keamanan,” ucap Djoko yang dikutip Kompas.com 29 Agustus 2020. “Persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab utama tidak efektifnya sistem logistik darat di Indonesia ,” katanya. 

Djoko menambahkan, untuk memberantas praktik truk ODOL harus dimulai dari akar masalahnya. “Yaitu memperbaiki praktik uji KIR yang memberi izin truk ODOL beroperasi, ormas yang memungut di jalan, premanisme di pusat bangkitan dan tarikan barang, serta pemilik barang yang memaksakan membawa muatan lebih,” katanya. 

Ia juga mengatakan, regulator dan aparat sebetulnya sangat mengetahui kondisi tersebut tetapi tidak dapat berbuat apa-apa, karena patut diduga termasuk oknum yang menikmati buruknya manajemen logistik darat di Indonesia . “Sehingga regulator dan aparat hanya fokus pada truk ODOL nya saja dan ini tidak menyelesaikan akar permasalahannya,” kata Djoko. (*)