Teknologi

Perlu Persiapan Infrastruktur untuk Mobil Listrik

Kunci utama untuk penggunaan mobil listrik adalah harus tersedia terlebih dahulu fasilitas pendukung mobil listrik, seperti stasiun pengisian daya. Seperti di Jepang, sebelum mengaplikasikan penggunaan mobil listrik mereka mempersiapkan fasilitas pendukung mobil listrik terlebih dahulu.

Pemerintah sedang merancang proteksi berupa insentif bagi perusahaan dalam negeri yang terlibat dalam proyek mobil ramah lingkungan, termasuk mobil listrik, supaya realisasinya lebih cepat. Nantinya ada beberapa teknologi mobil ramah lingkungan yang akan mendapatkan insentif, seperti mobil listrik, mobil hybrid, mobil tenaga surya, dan lain-lain, yang dipayungi low carbon emission program (LCEP).

Pemerintah melibatkan sejumlah instansi dan perguruan tinggi serta memberikan insentif untuk merealisasikan produksi mobil listrik nasional. Target produksi mobil listrik itu sendiri terdiri dari tiga jenis kendaraan, yakni angkutan umum atau bus, angkutan barang, dan city car atau mobil perkotaan. Dan produksi mobil listrik diutamakan berupa city car, bus belum bisa diproduksi massal karena kendala pada sistem baterai yang masih terbatas. Selain itu produsen mobil listrik juga harus siap purnajual dan persyaratan lainnya.

Mengenai infrastruktur stasiun pengisian daya, PLN menyatakan kesanggupan untuk membangun infrastruktur dan menyediakan pasokan listrik untuk mobil listrik. Dimana PLN sudah berpengalaman menyediakan fasilitas kelistrikan untuk transportasi massal kereta listrik. Yang menjadi isu utama permasalahan adalah adanya dua standarisasi alat pengisi daya yaitu Jepang dan Eropa. Standar ini yang akan dipakai untuk menentukan mobil di Indonesia.

Pembangunan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) tidak memakan waktu dan biaya yang besar. Dibandingkan dengan SPBU yang membutuhkan dana Rp 3 miliar, membangun SPLU tidak sampai satu persen dari biaya SPBU. Juga kalau membangun SPBU membutuhkan waktu dua tahun, sedang SPLU seminggu bisa selesai